Penguji

Dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen di Prodi Akuntansi PNM meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pada poin Pendidikan, Dosen wajib melakukan pengujian kepada mahasiswa berdasarkan ploting jadwal uji yang dilakukan oleh ketua jurusan bersama KPS pada tiap tahunnya. Hasil dari plot jadwal ujian akan di sahkan dengan SK Direktur tentang Dosen Penguji pada Seminar deseminasi magang, proposal maupun seminar hasil tugas akhir. SK Penguji sebagai bukti dosen melaksanakan pengujian yang memuat data jumlah dan identitas mahasiswa yang akan diuji.