Profil dan Sejarah

Pendirian Program Studi D3 Akuntansi disahkan dengan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor 1206/KPT/I/2018 tanggal 28 Desember 2018. Berdasarkan surat keputusan tersebut Program Studi Akuntansi menerima mahasiswa pada tahun akademik 2019/2020.

Program Studi Akuntansi memiliki distinctive excellence pada pengembangan keilmuan dan praktik akuntansi yang berorientasi pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fokus ini diwujudkan melalui integrasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung terciptanya UMKM yang sehat secara finansial, adaptif terhadap perubahan, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Keunggulan ini menempatkan mahasiswa tidak hanya memahami konsep akuntansi secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan solusi akuntansi yang relevan dengan karakteristik UMKM, seperti penyusunan laporan keuangan sederhana dan digital, perencanaan pajak, pengendalian usaha, analisis kinerja, hingga pendampingan pengembangan bisnis.

Melalui pendekatan berbasis praktik, kolaborasi dengan pelaku usaha, serta pemanfaatan teknologi dan literasi keuangan modern, Program Studi Akuntansi berkomitmen menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan memiliki kepedulian terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.

Perkembangan Program Studi D3 Akuntansi saat ini adalah penyelenggaraan pendidikan untuk angkatan ke 7 tahun akademik 2025/2026 dengan jumlah student body 346 mahasiswa. Selain itu, Program Studi D3 Akuntansi sebagai bagian dari PNM dan Jurusan Komputer Akuntansi telah mengembangkan diri dalam hal:

  1. Kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, instansi pemerintah, lembaga sertifikasi, dunia perbankan dan dunia usaha atau dunia industri (DU/ DI) dalam bidang pembelajaran, praktek kerja lapangan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta uji kompetensi sertifikasi.
  2. Program Studi D3 Akuntansi telah melibatkan diri dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta mempublikasikan hasilnya dalam berbagai media.
  3. Program Studi D3 Akuntansi telah menjadi bagian dalam jurnal yang telah dimiliki oleh PNM dan Jurusan Komputer Akuntansi, yaitu Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi (Jurnal AKSI) yang telah terakreditasi SINTA 3; Epicheirisi: Jurnal Manajemen, Administrasi, Pemasaran dan Kesekretariatan dan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (DIKEMAS) yang telah terkareditasi SINTA 5.
  4. Program Studi D3 Akuntansi juga melibakan diri dan aktif berperan dalam pengembangan kekayaan intelektual dan didukung dengan ketersediaan unit kerja HaKI dan Hak Paten di lingkungan PNM.
  5. Program Studi D3 Akuntansi secara aktif mendorong civitas akademik untuk meningkatkan kompetensi melalui layanan Tempat Uji Kompetensi (TUK) – Teknisi Akuntansi yang dimiliki oleh Jurusan Komputer Akuntansi dan telah bekerja sama dengan Lembaga SertifikasiTeknisi Akuntansi (LSP-TA).
  6. Program Studi D3 AKuntansi juga bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia dan Phintraco Sekuritas dalam hal pengelolaan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Politeknik Negeri Madiun.
  7. Kerjasama lainnya dilakukan dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam hal pelatihan Brevet Pajak bagi mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum.
  8. Program Studi D3 Akuntansi mendukung dan terlibat dalam penyelenggaraan konferensi internasional International Conference on Industrial Automation,Smartgrid and its Application (ICIASGA) dan International Conference on Economics, Business and Social Humanities (ICONEBS) untuk pertama kalinya di tahun 2020.

Profil Lulusan

  1. Teknisi Akuntansi;
  2. Teknisi Sistem Informasi;
  3. Teknisi Pajak;
  4. Staf Penganggaran;
  5. Teknisi Pasar Modal;
  6. Auditor Yunior.

Kompetensi Lulusan

  1. Mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar keuangan indonesia untuk entitas tunggal dan entitas yang memiliki 1(satu) anak perusahaan dengan memanfaatkan teknologi informasi atau manual sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dibawah supervisi.
  2. Mampu menghitung harga pokok produksi, titik impas dalam rangka perencanaan dan varians dalam rangka pengendalian dibawah supervisi.
  3. Mampu menyusun anggaran operasional dan anggaran keuangan di bawah supervisi.
  4. Mampu mengidentifikasi, menghitung, dan melaporkan pajak atas penghasilan (PPn), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sesuai dengan Ketentuan Umum Perpajakan di Indonesia;
  5. Mampu melaksanakan prosedur audit dibawah supervisi;
  6. Mampu mengoperasikan dan memanfaatkan piranti lunak (aplikasi pengolah angka, aplikasi pengolah data, aplikasi presentasi dan aplikasi akuntansi) dalam rangka penyusunan laporan keuangan, anggaran, administrasi perpajakan dan pengauditan.